SISTEM KAPITALISME GLOBAL

Hand-Out 02
SISTEM KAPITALISME GLOBAL

A.Gagasan Dasar Kapitalisme
Membincarakan dasar teori ekonomi kapitalisme, sosok Adam Smith dengan buku termasyhurnya, The Wealth of Nations, dapat di sebut sebagai Bapak Kapitalisme. Dalam membahas teori dasar kapitalisme adalah dengan mengetahui ciri dasar sistem tersebut, yaitu pemaksimalan keuntungan individu melalui kegiatan-kegiatan ekonomi yang dimaksudkan membantu kepentingan publik.
Makna kapitalisme untuk kepentingan publik tersebut, oleh Adam Smith diilustrasikan dengan sangat jelas: “Apa yang kita harapkan untuk makan malam kita tidaklah datang dari keajaiban dari si tukang daging, si pemasak bir atau si tukang roti, melainkan dari apa yang mereka hormati dan kejar sebagai kepentingan pribadi. Malah seseorang umumnya tidak berkeinginan untuk memajukan kepentingan publik dan ia juga tidak tahu sejauh mana ia memiliki andil untuk memajukannya. Yang ia hormati dan ia kejar adalah keuntungan bagi dirinya sendiri. Di sini ia dituntun oleh tangan-tangan yang tak terlihat (the invisible hands) untuk mengejar yang bukan bagian dari kehendak sendiri. Bahwa itu juga bukan merupakan bagian dari masyarakat, itu tidak lantas berarti suatu yang lebih buruk dari masyarakat. Dengan mengejar kepentingan sendiri, ia kerap kali memajukan kepentingan masyarakat lebih efektif dibandingkan dengan jika ia sungguh-sungguh bermaksud memajukannya. Saya tidak pernah menemukan kebaikan yang dilakukan mereka yang sok berdagang demi kepentingan publik”.1
Penjelasan ilustratif tersebut sebenarnya tidak bermaksud lain kecuali kehendak untuk memaknai kapitalisme dengan memadukan kepentingan individu di satu pihak dan kepentingan publik di pihak yang lain. Dari premis itu ialah bahwa kapitalisme merupakan sebuah sistem ekonomi yang lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan ekonomi secara individu. Meskipun demikian, orientasi individu tetap merupakan tahapan awal bagi kepentingan publik atau sosial. Motif sosial yang tersembunyi (hidden social motive) yang disebut Smith sebagai the invisible hands.
Kehendak untuk memadukan kepentingan privat dan publik ini selanjutnya dijelaskan bahwa setiap manusia, dengan demikian, dipimpin langsung oleh kepentingan dan tindak tanduk ekonominya. Manusia yang bersangkutanlah yang mengetahui apa kepentingan mereka sesungguhnya. Oleh sebab itu, dialah yang dapat memenuhi kepentingan dengan sebaik-baiknya. Hal ini bukan dimaksudkan untuk mengesampingkan kepentingan bersama, tetapi mereka berfikir bahwa kepentingan bersama ini akan dapat diperhatikan dengan sebaik-baiknya pula apabila setiap individu mendapat kesempatan untuk memenuhi, memuaskan, dan mengekspresikan kepentingannya masing-masing tanpa restriksi.
Setelah ia menulis The Wealth of Nations, Smith sudah mengemukakan dalam Theory of Moral Sentiments sebagai dasar filsafat teori ekonominya. Ia menentang dengan tegas pendapat de Mandeville bahwa privet vice makes public benevit. De Mandeville memandang bahwa kemewahan atau pengejaran keuntungan ekonomi itu dosa, meski dosa itu sendiri diperlukan untuk kesejahteraan masyarakat. Smith justru melihat sebaliknya, dengan meniru gurunya Francis Hutcheson, ia mengatakan bahwa kebajikan adalah pengendali nafsu dan bukan sebuah antipati yang mutlak. Dalam The Wealth of Nations sendiri, Smith pernah mengatakan bahwa: “The nature and causes of the wealth of nations is what is properly called political economy”. Ini menunjukkan bahwa nama bukunya saja sudah cukup untuk menjelaskan apa sesungguhnya yang menjadi tujuan dari aktifitas ekonomi.2
Mempelajari paradigma dan ide dasar kapitalisme juga bisa dilakukan dengan membuat interpretasi-interpretasi karya Smith seperti yang banyak dilakukan. Kita memahami bahwa masterpiece Smith tersebut sesungguhnya hanya meletakkan gagasan-gagasan cemerlangnya secara umum saja. Sjahrir (1995) menerjemahkan The Wealth of Nations yang membidani lahirnya teori kapitalisme itu dengan membuat rincian sederhana seperti, apa yang harus diproduksi dan dialokasikan, bagaimana cara memproduksi dan mengalokasikan sumber daya, serta bagaimana cara mendistribusikan sumber daya dan hasil produksi.3
Pemahaman lain tentang ide dasar kapitalisme juga diberikan oleh Max Weber4. Ia mendefinisikan kapitalisme sebagai sistem produksi komoditi berdasarkan kerja berupah untuk dijual dan diperdagangkan guna mencari keuntungan. Ciri produksi berdasarkan upah buruh itu merupakan karakter mendasar bagi kapitalisme. Bagi Weber, ciri kapitalisme yang lebih mendasar lagi adalah pada sistem pertukaran di pasar. Sistem di pasar ini menimbulkan konsekuensi logis berupa rasionalisasi yang mengacu pada bagaimana cara meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Dengan kata lain, bagaimana melakukan akumulasi kapital secara terus menerus. Akumulasi kapital itu dimaksudkan untuk melakukan produksi barang atau jasa yang lebih menguntungkan (more profitable). Keuntungan inilah yang secara dominan bagi rasionalitas tekhnologi.
Sedangkan bagi Marx, kapitalisme tidak didefinisikan oleh motif atau orientasi kaum kapitalis. Apapun motif yang mereka sadari, mereka sebenarnya didorong oleh logika sistem ekonomi untuk memupuk modal. Kapitalisme bagi Marx suatu bentuk masyarakat kelas yang distrukturasikan dengan cara khusus di mana manusia diorganisasikan untuk produksi kebutuhan hidup.5
Sejalan dengan zaman, kapitalisme terus berkembang, bergerak dan beradaptasi dengan sejarah. Jorge Larrain mengemukakan, “Kapitalisme dicirikan oleh dominasi obyek atas subyek, modal atas pekerja, kondisi produksi atas produsen, buruh mati atas buruh hidup. Bahkan menurut Marx, kapitalisme adalah hasil dari praktek reproduksi manusia. Marx menganalisa hal tersebut tidak hanya untuk mengetahui bagaimana sistem itu bekerja dan memproduksi diri sendiri, tetapi juga untuk menunjukkan kondisi yang mampu menggantikannya”.1
Kapitalisme yang dibuat oleh Lorens Bagus, berasal dari bahasa Inggris, capitalism atau kata latin, caput yang berarti kepala. Kapitalisme itu sendiri adalah sistem perekonomian yang menekankan peranan kapital atau modal.2 Poin-poin penting yang bisa dilihat dan biasa digunakan untuk mengartikan kapitalisme adalah: Pertama, kapitalisme adalah ungkapan kapitalisme klasik yang dikaitkan dengan apa yang dimaksud oleh Adam Smith sebagai permainan pasar yang memiliki aturan sendiri. Ia yakin bahwa dengan kompetisi, pekerjaan dari tangan yang tidak kelihatan akan menaikkan harga pada tingkat alamiah dan mendorong tenaga kerja atau modal mengalami pergeseran dari perusahaan yang kurang menguntungkan. Ini berarti kapitalisme merupakan usaha-usaha kompetitif manusia yang akan dengan sendirinya berubah menjadi kepentingan bersama atau kesejahteraan sosial (social welfare). Kedua, kapitalisme merupakan ungkapan Prancis laissez-faire, laissez-passer, yang berarti ‘semaunya’, yang dilekatkan sebagai ungkapan penyifat. Ungkapan laissez-faire menekankan sebuah pandangan bahwa dalam sistem ini, kepentingan ekonomi dibiarkan berjalan sendiri agar perkembangan berlangsung tanpa pengendalian Negara dan dengan regulasi seminimal mungkin. Ketiga, kapitalisme adalah ungkapan Max Weber bahwa ada keterkaitan antara bangkitnya kapitalisme dengan protestanisme. Kapitalisme merupakan bentuk sekuler dari penekanan protestanisme pada Individualisme dan keharusan mengusahakan keselamatan sendiri.

A.Akar Historis Kapitalisme
Sistem perekonomian kapitalisme muncul dan semakin dominan sejak peralihan zaman feodal ke zaman modern. Kapitalisme seperti temuan Karl Marx menjadi sistem yang dipraktekkan di dunia bermula di penghujung abad XIV dan awal abad XV. Kapitalisme sebagai sistem perekonomian dunia terkait erat dengan kolonialisme. Pada zaman kolonialisme ini akumulasi modal yang terkonsentrasi di Eropa (Inggris) didistribusikan ke penjuru dunia, yang menghadirkan segenap kemiskinan di wilayah jajahannya.
Kelahiran kapitalisme ini dibidani oleh tiga tokoh besar, yaitu Martin Luther yang memberi dasar-dasar teosofik, Benjamin Franklin yang memberi dasar-dasar filosofik dan Adam Smith yang memberikan dasar-dasar ekonominya. Martin Luther yang memberi dasar-dasar teosofik adalah seorang Jerman yang melakukan gerakan monumentalnya, 31 Oktober 1571 dengan menempelkan tulisan protesnya di seluruh penjuru Roma. Ia tidak menerima kenyataan praktik pengampunan dosa yang diberlakukan gereja Roma. Kemudian ia meletakkan ajaran dasarnya, yaitu: “Manusia menurut kodratnya menjadi suram karena dosa-dosanya dan semata-mata lewat perbuatan dan karya yang lebih baik saja mereka dapat menyelamatkan dirinya dari kutukan abadi”. Sedangkan bagi Benjamin Franklin yang memberi dasar-dasar filosofik, mengajak orang untuk bekerja keras mengakumulasi modal atas usahanya sendiri. Kemudian Franklin mengamanatkan: “Waktu adalah Uang”. Bagi Adam Smith yang memberikan dasar-dasar ekonominya dan tarcantum dalam buku An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth Nations, Adam Smith lebih mengkongkretkan spirit kapitalismenya dalam sebuah konsep sebagai mekanisme pasar. Basis folologisnya adalah laissez-faire, laissez-passer. Ia mengatakan bahwa barang langka akan menyebabkan harga barang tersebut menjadi mahal sehingga menjadi sulit didapatkan terutama oleh mereka yang berpenghasilan rendah. Tetapi menurut Smith bahwa yang harus dilihat adalah perilaku produsen. Ketika harga barang mahal, maka keuntungan akan meningkat. Ketika keuntungan yang dijanjikan atas barang tersebut tinggi, maka banyak produsen yang memproduksinya. Sehingga dengan demikian kelangkaan barang tersebut akan terpenuhi dan menjadi murah dan kebutuhan masyarakat akan terpenuhi. Sehingga masalah yang terjadi di masyarakat akan diselesaikan oleh the invisible hands.
Banyak pakar memberikan penjelasan bahwa kapitalisme sebagai sistem perekonomian dunia baru dimulai sejak abad XVI. Menurut Dudley Dillard pada zaman kuno sebenarnya sudah terdapat model-model ekonomi yang merupakan cikal-bakal kapitalisme. Bagi Dillard, kapitalisme tidak saja dipahami sebagai sistem ekonomi pasca abad XVI. Kantong-kantong kapitalisme sebagai cikal-bakal dan ruh kapitalisme justru mulai berkembang diakhir abad pertengahan. Dillard membagi urutan perkembangan kapitalisme menjadi tiga tahapan.3 Secara kronologis dalam tahapan sejarah perkembangannya: Kapitalisme Awal, Kapitalisme Klasik dan Kapitalisme Lanjut.

1.Kapitalisme Awal (1500-1750).
Kapitalisme untuk periode ini masih mendasarkan pada pemenuhan kebutuhan pokok yang ditandai dengan kehadiran industri sandang di Inggris sejak abad XIV sampai abad XVIII. Meski industri sandang tersebut masih menggunakan mesin pemintal yang sangat sederhana, pada gilirannya mampu meningkatkan apa yang disebut sebagai surplus sosial. Seperti dijelaskan Dillar, dalam prakteknya industri sandang mengahadapi banyak problem dan kesulitan. Namun demikian, berbagai kendala tersebut tak mampu menjadi penghalang bagi kesuksesan industri tersebut. Bahkan di beberapa wilayah pelosok Inggris, industri tersebut terus berkembang pesat selama kurun waktu abad XVI sampai XVII. Surplus sosial yang didapatkan terus menerus secara produktif ternyata mampu menjadikan kapitalisme mampu bersaing dengan sistem ekonomi sebelumnya. Kelebihan itu didayagunakan untuk usaha perkapalan, pergudangan, bahan-bahan mentah, barang-barang jadi dan variasi untuk kekayaan yang lain.
Perluasan demi perluasan dengan argumentasi produktifitas yang dilakukan selanjutnya mengahdirkan fenomena dramatis dengan munculnya kolonisasi atau imperealisme ke daerah-daerah lain yang tak memiliki keseimbangan produksi. Lebih lanjut pada informasi yang sama, Dillar juga pernah menguraikan bahwa perkembangan kapitalisme pada tahapan ini didukung oleh tiga faktor yang sangat penting yaitu: (1) dukungan agama dengan menanamkan sikap dan karakter kerja keras dan ajuran untuk hidup hemat, (2) hadirnya logam mulia terhadap distribusi pendapatan atas upah, laba dan sewa, serta (3) keikutsertaan Negara dalam membantu membentuk modal untuk berusaha.
Studi Russel, Modes of Productions individu Wolrd History London and New York, Routledge, 1988, menjelaskan bahwa kapitalisme pada fase ini tidak bisa tidak menyebut bahwa Eropa dan Inggris abad ke-12 adalah sebagai lokasi awal perkembangan kapitalisme. Russel menunjuk wilayah perkotaan untuk mencontohkan bahwa saudagar kapitalis menjual barang-barang produksi mereka dalam suatu perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya. Mula-mula mereka hanya menjual barang kepada teman sesama saudagar perjalanan. Kegiatan ini kemudian berkembang menjadi perdagangan publik.

2.Kapitalisme Klasik (1750-1914).
Pada fase ini terjadi pergeseran perilaku para kapitalis yang semula hanya perdagangan publik, ke wilayah yang mempunyai jangkauan lebih luas yaitu industri. Transformasi dari dominasi modal perdagangan ke dominasi modal industri yang seperti itu merupakan ciri Revolusi Industri di Inggris. Perubahan dalam cara menentukan pilihan tekhnologi dan cara berorganisasi berhasil memindahkan industri dari pedesaan ke sentra-sentra perdagangan lama di perkotaan selama Revolusi Industri. Akumulasi kapital yang terus menerus membengkak selama dua atau tiga abad mulai menunjukkan hasil yang baik pada abad XVIII. Penerapan praktis dari ilmu pengetahuan teknis yang tumbuh selama berabad-abad dapat sedikit demi sedikit dilakukan. Kapitalisme mulai menjadi penggerak bagi perubahan tehnologi karena akumulasi modal memungkinkan penggunaan berbagai inovasi.
Tepat pada fase ini kapitalisme mulai meletakkan dasarnya yaitu laissez-faire, laissez-passer sebagai doktrin mutlak Adam Smith. Dillar menerangkan bahwa perkembangan kapitalisme pada fase kedua ini semata-mata menggunakan argumentasi ekonomis. Perkembangan ini tentu saja menjadi parameter keberhasilan bagi kaum borjuis dalam struktur sosial masyarakat. Kesuksesan ekonomis berimbas pada kesuksesan di bidang politik, yaitu hubungan antara kapitalis dan Negara. Proses ini menguntungkan kapitalisme terutama dalam penentuan gaya eksplorasi, eksploitasi dan perluasan daerah kekuasaan sebagai lahan distribusi produksi. Periode kapitalisme klasik erat kaitannya dengan karya Adam Smith An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth Nations (1776) melalaui karya ini terdapat analisa bahwa kapitalisme kuno sudah berakhir dan bergeser menjadi kapitalisme klasik.

3.Kapitalisme Lanjut (Pasca 1914).
Kapitalisme lanjut dijelaskan mulai berkembang sejak abad XIX, tepatnya tahun 1914, Perang Dunia I sebagai momentum utama. Abad XX ditandai oleh perkembangan kapitalisme yang sudah tidak lagi bisa disebut sebagai kapitalisme tradisional. Kapitalisme fase lanjut sebagai peristiwa penting ini ditandai paling tidak oleh tiga momentum. Pertama, pergeseran dominasi modal dari Eropa ke Amerika. Kedua, bangkitnya kesadaran bangsa-bangsa di Asia dan Afrika terhadap kolonialisme Eropa sebagai ekses dari kapitalisme klasik, yang kemudian memanifestasikan kesadaran itu dengan perlawanan. Ketiga, Revolusi Bolzhevik Rusia yang berhasrat meluluhlantakkan institusi fundamental kapitalisme yang berupa pemilikan kapital secara individu atas penguasaan sarana produksi, struktur kelas sosial, bentuk pemerintahan dan kemapanan agama. Dari sana kemudian muncul ideologi tandingan, yaitu komunisme.
Kapitalisme abad XX berhasil tampil meliuk-liuk dengan performance yang selalu bergerak mengadaptasikan kebutuhan umat manusia pada zaman dan situasi lingkungannya. Bagi Daniel Bell,4 fleksibilitas ini sukses membawa kapitalisme sebagai akhir ideologi (The End of Ideology) yang mengantarkan umat manusia tidak hanya menuju gerbang yang penuh pesona ekstasi melainkan juga pada gerbang yang berpeluang besar untuk kehancuran umat manusia.
Budiman (1997; 86) menyebut bahwa kapitalisme seolah menjadi pesolek tanpa tanding dalam merebut perhatian para teoritisi sosial dunia. Salah satu hal yang membuat kapitalisme bertahan adalah kelenturan produk yang ditawarkan. Produk-produk yang disediakan bersifat adaptif dengan zamannya. Citra-citra yang disodorkan tidak pernah dibiarkan begitu saja dan menjadi sebentuk kesombongan ideologis yang menjenuhkan, melainkan disesuaikan dengan berbagai desakan pluralisasi wacana kehidupan. Kapitalisme berhasil tetap bertahan karena ia mampu menghadirkan demokrasi ekonomi dan politik sebagai bentuk keinginan umat manusia yang paling mutakhir, tapi sebatas citra, demokrasi yang semu. Produk kapitalisme yang menggairahkan tersebut dipandang Guy Debord sebagai trap, bahwa saat ini kapitalisme sedang menyiapkan perangkat kebudayaan yang mengantarkan umat manusia pada kondisi komoditi yang final dan melelahkan.5
Produk lain yang ditunjukkan oleh kapitalisme lanjut adalah sedemikian menjamurnya korporasi-korporasi modern. Korporasi sudah tidak lagi bergerak di bidang industri manufaktur, melainkan jasa dan informasi. Ia berusaha mendominasi dunia dengan kecanggihan tekhnologi serta orientasi menghadapi ekonomi global. Ia lazim berbentuk MNC/TNC (MultiNational Corporation/Trans National Corporation). Kehadirannya semakin mempertegas bahwa pelaku aktifitas ekonomi sesungguhnya bukanlah institusi Negara, melainkan para pengusaha bermodal besar. Sebab hanya dengan modal mereka bisa melakukan kegiatan ekonomi apa dan di mana saja.
Dengan semakin pentingnya modal, peranan Negara menjadi tereduksi, tapi juga hilang sama sekali. Negara hanya sekedar menjadi aktor pelengkap (Complement Actor) saja dalam percaturan ekonomi dunia, meski dalam beberapa kasus peran Negara tetap dibutuhkan sebagai fasilitator untuk mendukung roda ekonomi yang sedang diputar kapitalis. Inilah yang dinubuat Galbraith dengan mengatakan bahwa korporasi modern menerapkan kekuasaan melalui pemerintahan. Para kapitalis ini tetap membutuhkan keterlibatan Negara untuk memfasilitasi setiap produk yang dipasarkan. Hubungan simbiosis mutualisme ini selanjutnya menjadi karakter dasar dari kapitalisme lanjut. Peristiwa ini menyebabkan para pakar menyebut bahwa kapitalisme lanjut adalah kapitalisme monopoli (monopoly capitalism) atau kapitalisme kroni (crony capitalism).6
Korporasi modern dan Negara menjalin hubungan yang didasarkan pada distribusi kekuasaan dan profit. Hubungan yang berkembang antara korporasi modern dan birokrasi publik, seperti kapitalis yang membuat mobil dan Negara yang membangun jalan raya, kapitalis yang membuat pesawat tempur dengan Negara yang mengendalikan Departemen Udara dan sebagainya.7 Selain hal itu, apa yang diungkap Galbraith sebagai kapitalisme lanjut adalah pemfungsian institusi Negara sebagai jaminan kontrol dari doktrin mekanisme pasar. Bahkan para kapitalis dengan sengaja berani membiayai dan merekayasa Negara. Tujuannya adalah untuk mengatasi kemungkinan terjadinya disintegrasi sistem soaial dalam struktur masyarakat yang diakibatkan oleh kontradiksi-kontradisi dalam tubuh kapitalisme itu sendiri. Asumsi ini diperkuat oleh fakta pertumbuhan industri-industri kapitalisme hingga menciptakan sindroma korporasi-korporasi modern ternyata memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kekuasaan politik.
Dalam hal ini Galbraith memperkuat argumentasinya dengan uraian yang mendalam tentang keterkaitan Negara dalam dimensi politis dan kapitalis dalam dimensi ekonomis. Semakin menguatnya campur tangan institusi Negara ke dalam aktifitas-aktifitas ekonomi acap mendisfungsionalisasikan fungsi dari Negara itu sendiri. Hal itu bisa ditunjukkan dengan merosotnya atensi Negara yang bersangkutan terhadap persoalan-persoalan lain di luar masalah teknis administratif.
Sementara menurut pandangan Clauss Offe dalam Habermas, sejauh kegiatan Negara diarahkan pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, politik selalu menampilkan sifat negatif yang khas. Politik diarahkan untuk mengatasi disfungsionalitas dan menghindari resiko-resiko yang membahayakan sistem. Politik tidak diupayakan untuk merealisasikan tujuan-tujuan, melainkan pada pemecahan masalah-masalah teknis. Kegiatan Negara dibatasi hanya pada persoalan-persoalan teknis yang bisa dipecahkan secara administratif sehingga dimensi praksisnya hilang.8 Hubungan faktor politik-kapitalis dengan melakukan kolaborasi adalah cara pandang Keynes, dan persoalan itu susah untuk dihindarkan. Keynes sangat tertarik pada keseluruhan adegan sosial dan politik yang diproduksi secara bersamaan. Ia memandang teori ekonomi sebagai suatu alat kebijakan politik. Ia membelokkan apa yang disebut metode ilmu ekonomi klasik yang bebas nilai untuk melayani tujuan dan target mental, dan untuk itu ia membuat ilmu ekonomi menjadi persoalan politik dengan cara yang berbeda.
Keterkaitan Negara-kapitalis yang ditunjukkan dengan bergesernya mekanisme kapitalisme bisa dipahami dari Negara Amerika. Yang terjadi di Amerika dewasa ini bukanlah paham kapitalisme yang asli yang menganut paham laissez-faire, laissez-passer, melainkan suatu sistem ekonomi yang tetap menggunakan prinsip dasar kapitalisme yang disesuaikan dengan berbagai rambu hukum yang membatasi penguasaan resaources dan konsumsi yang berlebihan, baik secara individual maupun pada tingkat perusahaan.9 Nilai-nilai yang berlaku pada sistem kapitalisme Amerika selalu mempertimbangkan beberapa aspek.
Pertama, asas kebebasan (freedom), dengan pengertian, bebas berkonsumsi dan berinvestasi (free entry individu consumption and investment) serta pembatasan investasi pemerintah sekaligus mengikhtiarkan model politik yang demokratis. Kedua, asas keseimbangan (equality), dengan pengertian, adanya difusi antara kekuatan politik dan ekonomi; adanya bargaining power yang sama untuk produsen dan konsumen serta adanya kesempatan yang sama sekaligus upaya untuk menciptakan pemerataan. Ketiga, asas keadilan (fairness), dengan pengertian, sebuah upaya untuk menghindari praktik yang tidak adil seperti adanya upah buruh yang tidak memenuhi standar; hubungan tuan dan majikan yang eksploitatif dan sebagainya. Oleh karena itu, setiap praktek ekonomi harus dilandasi dengan sikap yang penuh dengan kejujuran dan keterbukaan (full honesty and disclosure). Keempat, asas kesejahteraan (welfare), dengan pengertian, adanya pertimbangan efisiensi alokasi dan produksi. Parameter kesejahteraan bisa diketahui melalui pengawasan pemerintah terhadap stabilitas harga serta upaya untuk menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang bersifat full employment. Kesehatan dan keselamatan lingkungan hidup juga mendapat perhatian yang besar. Kelima, asas pertumbuhan berkesinambungan (sustainable growth) yang indikasinya adalah pertumbuhan pendapatan riil dan kemajuan tekhnologi. Ada beberapa kebijaksanaan pemerintah Amerika yang menjadi prioritas dalam menjamin kebesaran kapitalisme. Di antaranya adalah kebijaksanaan yang menjamin terciptanya kompetisi seperti terciptanya UU Anti Trust (Sherman Act and Clayton Act). Tujuannya untuk mencegah persaingan yang tidak sehat diantara pihak yang bersaing. Peraturan ini secara teknis bertujuan untuk menjamin kebebasan dan keamanan dalam berinvestasi (free exit and entry). Kemudian kebijaksanaan yang mengatur ke mana arah kompetisi digerakkan.
Pengaturan-pengaturan ini berfungsi untuk melindungi konsumen dan produsen. Hal itu bisa dilakukan dengan menetapkan etika periklanan dan standarisasi barang-barang dari segi kualitas maupun kuantitas. Perlindungan merk dagang dan hak cipta juga mendapatkan perhatian yang cukup serius. Selain itu, adanya kebijaksanaan yang menjadi jaminan bagi distribusi pendapatan, yakni melalui pajak. Pajak bisa difungsikan sebagai sarana pemerataan, insentif serta regulator untuk mempengaruhi alokasi produksi maupun konsumsi.
Yang penting lagi adalah adanya kebijaksanaan yang mengatur public utility. Ide dasar kapitalisme klasik laissez-faire, laissez passer dan jargon the invisible hand merupakan asas fundamental yang terus-menerus diperbaiki dan digunakan untuk mencirikan kapitalisme. Mereka berpandangan bahwa teori ekonomi secara jelas menunjukkan bahwa mekanisme pasar tidak akan mampu menyelesaikan proses alokasi barang-barang publik seperti hukum, pertahanan dan lingkungan. Padahal barang-barang ini merupakan sesuatu yang vital bagi terjaminnya hidup manusia. Jika mekanisme pasar dibiarkan dengan sendirinya untuk menentukan alokasi barang-barang publiknya, maka penyediaannya akan cenderung lebih kecil dibandingkan dengan permintaan masyarakat (socially desirealible). Karenanya diperlukan peranan pemerintah untuk menyediakannya. Tindakan ini menjamin produksi barang-barang kebutuhan dasar (merit goods) diproduksi pada tingkat optimal secara sosial.10
Suasana lain dari kapitalisme lanjut adalah kompetisi (competition), dan kompetisi dalam kapitalisme Amerika merupakan poin penting dari buku The New Industrial State (1971) yang ditulis Galbraith. Menurutnya, dalam ilmu ekonomi klasik persaingan adalah banyaknya penjual yang memperoleh bagian yang kecil dari pasaran. Galbraith kemudian mengatakan bahwa model persaingan klasik ini sebagian besar sudah lenyap karena banyak pasar yang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Galbraith juga mengatakan bahwa dalam perkembangan kapitalisme, timbul institusi yang berusaha mengimbangi kelas kapitalis, yang disebutnya sebagai kekuatan pengimbang (countervailing power). Kekuatan tersebut bisa berupa lembaga konsumen yang mengontrol perilaku dan pengaruh produsen, himpunan buruh yang mengimbangi kekuatan kelas pemilik modal dan kelas manajer. Lembaga pelindung konsumen, pelindung alam serta organisasi-organisasi volunteer lain yang berusaha untuk mempertahankan sekaligus memperjuangkan kepentingan golongan lemah (marginal) dalam masyarakat, yang tentunya mayoritas. Deskripsi awal dengan menyebut Amerika sebagai pusat segala sesuatu untuk mengkaji kapitalisme lanjut harap dimaklumkan mengingat kita tidak bisa menolak bahwa Amerika adalah sentral kapitalisme dunia dari pasca perang dingin atau awal abad XIX sampai detik ini. Namun sample ini bukan serta merta ingin menunjukkan bahwa kapitalisme lanjut hanya terbatas (limited) seperti yang tercermin di Amerika.
Seorang sejarawan peranakan Jepang, Francis Fukuyama, yang kemudian tenar dengan karyanya, The End of History and Last Man, menyatakan bahwa demokrasi liberal dan kapitalisme Amerika merupakan titik akhir dari perkembangan ideologi manusia.11 Fukuyama menjelaskan bahwa sejarah manusia ini sudah berhenti pada satu titik yang ekstrim, yakni kapitalisme. Karenanya akhir sejarah akan merupakan saat yang menyedihkan. Tatkala keberanian, semangat, imajinasi, idealisme dan humanisme mulai digantikan dengan perhitungan-perhitungan ekonomi yang rasional. Pada saat itu pula manusia akan terjebak pada pemecahan masalah teknis yang tidak ada habis-habisnya. Kapitalisme sibuk merancang kebutuhan konsumen yang bercita rasa melangit. Sehingga Galbraith dalam karya yang sama juga menuturkan bahwa selama paruh terakhir abad ini hampir tidak ada topik lain yang dibahas secara serius dan mendalam kecuali tentang masa depan kapitalisme (The Future of Capitalism).12

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com